KOTA SERANG, biem.co – Dana kelurahan (Dakel) yang siap dicairkan, hingga saat ini masih belum ada kelurahan yang melayangkan permohonan pencairan.
Sebelumnya pencairan tersebut terhambat oleh permasalahan Sumber Daya Manusia di tataran pemerintah kelurahan karena tidak adanya ASN yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, saat dihubungi via telepon.
“Sampai saat ini setau saya belum ada kelurahan yang sudah melayangkan permohonan untuk mencairkan dana kelurahan. Padahal permasalahan SDM sudah selesai,” ucapnya, Kamis (4/07/2019).
Wachyu menuturkan Dakel tahap pertama sudah ada di kas daerah, dengan nilai sebesar kurang lebih Rp12 miliar, dan siap dicairkan untuk 66 kelurahan di kota Serang.
“Dana tahap pertama 50 persen dari pusat itu sudah ada di kas daerah, dengan nominal kurang lebih Rp12 miliar, dan sudah siap untuk dicairkan kepada 66 kelurahan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia mengaku pihaknya tidak bisa memaksa pihak kelurahan, untuk segera melayangkan permohonan pencairan. Karena, pencairan Dakel, disesuaikan dengan kesiapan dari kelurahan.
“Kami kan tidak bisa bilang ke mereka untuk cepat cairin, enggak bisa itu,” ujarnya.
Sementara, Lurah Cipocok Jaya, Tohir, mengatakan hingga saat ini, pihaknya memang belum melayangkan permohonan pencairan Dakel
“Belum, kami belum meminta untuk dicairkan dana kelurahannya,” ujar Tohir saat dihubungi via telepon.
Namun demikian, pihaknya masih belum melayangkan permohonan pencairan Dakel, dikarenakan masih melengkapi persyaratan yang diharuskan.
“Kami saat ini masih mempersiapkan NPWP, rekening, serta dokumen-dokumen lainnya untuk melengkapi syarat. Jika memang lambat, Karena ini hal yang baru, jadi kami selalu bertanya-tanya, dan konsultasi kepada pemerintahan,” pungkasnya. (iy)