KOTA SERANG, biem.co – Dalam rangka menciptakan efesiensi dan efektifitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengeluarkan kebijakan pembatasan program kegiatan perangkat daerah yang bersifat seremonial, kegiatan di luar daerah, dan pembatasan pelaksanaan perjalanan dinas keluar daerah.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Serang, saat membuka kegiatan ‘Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Strategis Perangkat Daerah’ yang dihelat di hotel Horison Ratu Kota Serang, Senin (24/06/2019).
“Saya kira sosialisasi yang bersifat seremonial, kemudian perjalanan dinas keluar daerah yang tidak penting harus dievaluasi. Kecuali ada undangan-undangan dari kementerian. Karena setelah dihitung-hitung ternyata mencapai Rp 75 miliar.
Baca Juga
Ia juga menuturkan akan memanfaatkan anggaran yang mencapai Rp75 miliar tersebut ke hal yang berguna.
“Umpamanya dari Rp 75 miliar ini 50 persennya kita pos kan untuk menaikkan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP), agar bisa memotivasi pegawai. Dan yang 50 persen lagi untuk pemanfaatan kepada masyarakat saya kira lebih bermanfaat. Oleh karena itu, saya menekankan kepada kepala Bappeda, Kepala Inspektorat dan BPKAD, untuk merealisasikannya,” katanya.
Ia juga berharap penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) 2018-2023 disesuaikan dengan program Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang. Agar kegiatannya tepat sasaran dan strategis.
“Sekali lagi saya berharap penyusunan Renstra PD ini disesuaikan dengan program RPJMD, sehingga tidak menyimpang kegiatannya, sasarannya tepat dan strategis,” harapnya.
Tak hanya itu, Ia mengingatkan, kepada seluruh OPD agar membuat perencanaan yang matang pada anggaran perubahan nanti, sehingga hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat sudah siap dilaksanakan.
“Jangan sampai masyarakat teriak karena perencanaan OPD nya belum matang. Umpamanya patung pahlawan di Alun-alun, Pak Nopri (Kepala DPRKP) itu tangannya potong (patah), pagarnya rusak. Itu segera dilihat saja. Sudah 12 tahun Kota Serang, tangan pahlawannya tidak diperbaiki,” ketusnya.
Senada juga dikatakan Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin, sosialisasi yang terus menerus dengan materi yang sama tidak perlu dilakukan secara kontinu karena terjebak dalam rutinitas yang menghabiskan anggaran.
“Tidak perlu dilakukan secara kontinu kegiatan itu. Kecuali ada regulasi baru, ada Permen yang baru tentu disosialisasikan. Kunjungan kerja misalkan ke daerah itu berapa SPPDnya. Terus tadi Pak Wali menekankan lebih baik kegiatan rapat dilakukan di dalam daerah, artinya pajak dan retribusinya kan bisa masuk ke APBD,” pungkasnya. (iy)