Kabar

Perselingkuhan Lewat Medsos Banyak Terjadi di Serang

KOTA SERANG, biem.co — Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Serang terbilang tinggi. Selama periode 2018, PA Serang menerima 4.452 permohonan dan gugatan cerai dari pasangan suami-istri.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pengadilan Agama Serang, Dalih Effendy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/06/2019).

“Selama tahun 2018, perkara yang diterima PA Serang 4.452, tentang gugatannya 2.189, dan tentang permohonan 2.263. Gugatan tersebut ada cerai talak dan cerai gugat,” ujarnya.

Terkait permohonan dan gugatan cerai tersebut, Dikatakan Dalih, pertengkaran terus-menerus karena perselingkuhan menjadi penyebab utamanya. Terlebih melalui media sosial yang menjadi medium terbanyak.

“Dari banyaknya gugatan, adanya orang ketiga yang disebakan medsos ikut andil terhadap kasus perceraian di Serang. Awalnya WhatsApp-an, kemudian selingkuh dan akhirnya diketahui pasangannya, terus digugat ke pengadilan” ujarnya.

Selain orang ketiga, penyebab lainnya adalah masalah ekonomi.

“Faktor ekonomi masih mendominasi terhadap angka perceraian, karena suami yang tidak menafkahi. Kadang ada yang pemalas. Kalaupun ada yang bekerja, dapat uang hanya untuk bersenang-senang sendiri tanpa melibatkan pasangan,” imbuhnya.

Kendati angka percaraian di Serang tinggi, pihaknya terus berusaha menekan kasus perceraian dengan memediasi pasangan.

“Sebelum disidangkan, kita berupaya untuk memediasi pasangan tersebut agar tidak cerai. Kan, kalau terjadi perceraian, anak akan menjadi korban. Kita hindari itu,” tutupnya. (iy)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button