Kabar
Trending

Kartu Identitas Anak Mulai Diterapkan di Kabupaten Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co – Kabupaten Serang mulai tahun ini memberlakukan dan mencetak Kartu Identitas Anak (KIA), padahal seharusnya tahun kemarin, namun karena terkendala alat dan sarana prasarana baru bisa diterapkan di pertengahan tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Administrasi Pendaftaran Kependudukan, Muhamad Mujtahidi bahwa Kartu Identitas Anak sudah bisa dicetak dan diberlakukan di Kabupaten Serang.

Pencetakan Kartu Identitas Anak pun sudah bisa dilakukan. Pada pertengahan bulan puasa lalu, Kartu Identitas Anak sudah tercetak sebanyak 150 kartu. Pihaknya pun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah, mengingat KIA berlaku bagi anak usia nol hingga 16 tahun.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan, dapat melengkapi persyaratan melalui kecamatan. Kalau sudah lengkap dapat langsung ke dukcapil untuk segera dibuatkan dokumen KIA tersebut.

Dikatakan Didi, sapaan Mujtahidi, bahwa pemerintah baru bisa menerapkan KIA pada pertengahan tahun ini. Pasalnya sebelumnya terkendala sarana prasarana untuk KIA tersebut.

Diharapkan masyarakat dapat langsung melengkapi persyaratan KIA, karena KIA menjadi identitas bagi anak. Tujuan dari kartu tersebut untuk melindungi anak serta memberikan identitas bagi anak. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button