Kabar

Pemda Kembali Diminta Tagih Komitmen Perusahaan Bayar Dana Sharing Interchange

KABUPATEN SERANG, biem.co – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Gembong R Sumedi mendorong pemerintah daerah Kabupaten Serang untuk memanggil perusahaan. Hal tersebut untuk menagih komitmen perusahaan yang hingga saat ini belum melunasi dana sharing pembangunan interchange Cikande, dimana dana sharing dari total Rp62 miliar baru terkumpul Rp9 miliar.

Gembong mengatakan, Pemkab Serang harus mengambil langkah memanggil dan menagih komitmen perusahaan yang ada di wilayah Serang Timur, agar perusahaan yang ada segera memenuhi kewajibannya untuk melunasi dana sharing pembangunan interchange sesuai dengan perjanjian.

Ia pun menyayangkan pihak perusahaan yang belum memenuhi komitmennya, padahal interchange sudah berjalan kurang lebih satu tahun, sementara komitmen untuk membayar dana sharing pembangunan interchange belum dipenuhi. Ia juga menjelaskan, pemda sangat butuh anggaran untuk digunakan dalam pembangunan di Kabupaten Serang, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Jika pemda tak tegas, maka tidak menutup kemungkinan dana sharing dari perusahaan akan sulit terpenuhi. Harus ada sanksi agar perusahaan mau membayar dana sharing interchange tersebut. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button