Kabar

Urus Dokumen Kependudukan, Warga Mengaku Kecewa

KABUPATEN SERANG, biem.co – Pasca lebaran 2019, masyarakat serbu Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang. Mereka datang untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, ataupun surat pindah.

Pasca lebaran 2019, ratusan warga menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan, sehingga warga yang datang pun membludak dan antri, bahkan nomor antrian pun dibatasi.

Warga yang datang mengaku, untuk mengurus dokumen seperti kartu keluarga, rekam e-KTP, mengambil e-KTP, akta kelahiran, sampai membuat surat keterangan pindah, mereka datang pagi untuk mengurus dokumen di kantor Disdukcapil.

Salah seorang warga Cikande, Vera, mengaku datang pagi untuk mengambil e-KTP untuk kepentingan melamar kerja. Namun saat tiba di kantor Disdukcapil e-KTP-nya belum jadi, dan harus menunggu hingga satu minggu ke depan, padahal ia sudah antri dari pagi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Devi. Ia bersama saudaranya datang ke Disdukcapil pukul 6 pagi, dan sampai di kantor Disdukcapil jam 7, dan harus antri. Setelah itu ia pun harus menunggu dan informasi ia dapat, yang sudah melakukan perekaman e-KTP belum bisa mengambil e-KTP dan disuruh menunggu lagi hingga satu minggu ke depan, padahal ia sangat membutuhkan e-KTP untuk melamar kerja dan sebagai identitas, mengingat ia baru lulus SMA. Devi pun mengaku kecewa karena harus pulang tanpa hasil.

Kepala Bidang Administrasi Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Muhamad Mujtahidi mengatakan, pasca lebaran warga yang datang memang lebih banyak dibanding hari biasanya. Adapun yang mengurus e-KTP lebih dari 200 orang, rekam e-KTP mencapai 80 orang lebih, dan urus surat pindah lebih dari 50 orang, padahal di hari biasa di bawah 50 orang.

Terkait e-KTP warga, dinas pun membatasi, sehingga warga yang belum dapat e-KTP diharapkan bisa bersabar lagi, mengingat keterbatasan blangko e-KTP. Pihaknya pun hanya menyiapkan blangko e-KTP 100 keping per hari. Pasalnya paska pemilu ini blangko e-KTP dibatasi, yakni dari 300 keping kini menjadi 100 keping. Pihaknya mengaku selalu koordinasi dengan pusat terkait blangko e-KTP, karena dari pusat juga blangko e-KTP tidak banyak diberikan.

Diperkirakan beberapa hari ke depan warga yang mengurus akan lebih banyak. Namun demikian, pihaknya tetap akan melayani masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya dengan baik. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button