KOTA SERANG, biem.co – Pasca libur Lebaran Idul Fitri sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang absen kerja pada hari pertama. Kepastian tersebut diketahui saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menggelar sidak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), dan kecamatan.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Akhman Sarjito, mengatakan, ASN yang hadir pada hari pertama pasca libur Lebaran sebanyak 1.485 orang dari total 1.536 ASN yang ada di lingkungan Pemkot Serang.
“Yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah Lebaran totalnya 51 ASN. Kalau kita lihat dari jumlahnya dari sekian ribu orang, kehadiran ASN di Pemkot Serang terbilang masih bagus. Kehadiran mencapai 97 persen,” katanya, saat ditemui di ruang kerja, Senin (10/06/2019) sore.
Akhman menjelaskan, 51 ASN yang tidak masuk kerja itu dirinciannya sakit 14 orang, cuti bersalin 11 orang, cuti besar 1 orang, cuti alasan penting 3 orang, tugas belajar 3 orang, izin keluarga 7 orang, cuti tahunan 3 orang, cuti tanggungan negara 2 orang, dan tanpa keterangan 7 orang.
“Yang tanpa keterangan akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Pekerja (TPP) sebesar 2 persen dan teguran berupa lisan dan tulisan. Sedangkan yang sakit, izin, dan cuti tidak dikenakan sanksi karena keterangannya jelas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia mengakui bahwa untuk ASN yang melakukan cuti merupakan kebijakan Pemkot Serang.
“Yang izin memang aturannya tidak boleh tapi kita tidak saklek,kami juga ada toleransi. Orang tuanya sakit, masak tidak kita izinkan sih. Yang bersangkutannya pun sudah minta izin langsung ke saya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA), BKPSDM Kota Serang, Apay Supardi, menuturkan, ASN yang hadir pada hari pertama kerja dan yang bolos akan diupdate pada laman BKPSDM Kota Serang dan langsung terintegrasi ke Kemenpan RB.
“Jadi kalau ASN yang tidak masuk hari ini, mungkin dua persen dari TPPnya dikurangi langsung. Itu langsun instruksi Wali Kota Serang,” pungkasnya. (iy/*)