KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang menyatakan akan mengawasi setiap SPBU di jalur mudik di wilayahnya. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama ketepatan takaran dan ukuran yang menjadi konsumen ketika membeli BBM.
Pemerintah daerah melalui Diskoperindag Kabupaten Serang belum lama ini mengaku telah melakukan sidak ke sejumlah SPBU di jalur mudik yang ada di wilayah Kabupaten Serang untuk dilakukan uji tera, seperti di Serang Timur dan Serang Barat. Hal itu dilakukan agar SPBU yang ada tidak melakukan kecurangan serta memastikan kecukupan BBM di jalur mudik.
Kepala Diskoperindag, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap SPBU di jalur mudik. Jadi masyarakat bisa menggunakan SPBU dengan nyaman dan lancar dan pengisian bahan bakar minyak terjamin serta akurat.
Pengawasan dilakukan jelang lebaran, bahkan belum lama ini dilakukan sidak dan uji tera bagi SPBU yang ada di jalur mudik yang sering dilintasi pemudik, seperti wilayah Cikande, Kragilan, Ciruas, Baros, Kramatwatu, dan sejauh ini SPBU yang ada di Kabupaten Serang mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan kecurangan takaran.
Meski begitu diharapkan selama arus mudik, SPBU yang ada tidak melakukan kecurangan dan stok BBM selama arus mudik dan balik lebaran aman, sehingga masyarakat teruatama pemudik bisa menggunakan bahan bakar tanpa dicurangi SPBU. (firo)