Teknologi

Tiga Langkah Kominfo Atasi Hoaks di Medsos

JAKARTA, biem.co — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tiga langkah untuk menjaga media sosial dan dunia maya Indonesia agar tetap damai dan jauh dari penyebaran hoaks.

Langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam keterangan resmi yag dipublikasikan Kominfo, Senin (27/05/2019).

Menurut Menkominfo, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.

“Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu,” ujar Rudiantara.

Menkominfo menilai, pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Menurutnya, pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan.

“Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan,” tandasnya. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button