Teknologi

Fitur Media Sosial dan Pesan Instan Kembali Normal

biem.co — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan normalisasi atas pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan, Sabtu (25/05/2019).

Menteri Kominfo Rudiantara menyebut normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil lantaran saat ini situasi telah kondusif.

“Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif, sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging (dicabut dan fitur bisa) difungsikan kembali,” jelas Menkominfo Rudiantara, dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Kominfo.

Menkominfo Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan mempergunakannya untuk kegiatan positif memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi.

Pihaknya pun mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN).

“Agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna,” pungkasnya. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button