KOTA SERANG, biem.co – Puluhan pegawai Alfamart melakukan aksi di depan Kantor Cabang Alfamart Serang, yang beralamat di Jalan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (16/05/2019) pagi.
Diketahui aksi yang dilakukan oleh puluhan karyawan Alfamart tersebut, menuntut kecurigaan terkait adanya dugaan penggelapan dana Bonus Akhir Tahun (BAT) dan juga uang lemburan karyawan.
“Manajamen di tahun ini sangat membingungkan, karena yang kebagian BAT hanya orang dalam Cabang Alfarmat Serang saja. Sedangkan, para anak toko tidak kebagian BAT. Jadi kita mencurigai, ada permainan di Kantor Cabang Alfamart Serang,” ungkap Koordinator Aksi dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Alfamart Serang, Fajar, di sela-sela aksi.
Fajar juga menjelaskan, bahwa sebelumnnya pembagian BAT dan uang lembur karyawan pada manajemen lama, seluruh karyawan Alfamart terbagi dengan rata. Tetapi, pada 2017 pembagian BAT dan uang lembur karyawan mulai dikurangi setengahnnya, dengan alasan yang tidak jelas. dan di tahun 2018 dan 2019 tiba-tiba mendadak BAT dan uang lembur karyawan menjadi hilang.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami, dan kami pun akan terus melakukan aksi hingga tuntutan dipenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, Kadisnaker Kota Serang, Ahmad Benbela menjelaskan, bahwa perusahaan Alfamart telah melanggar peraturan PP 78 nomor 2015, tentang hak-hak tenaga kerja yang harus dipenuhi.
“Kita pun akan berupaya untuk melakukan penyelesaiannya, dan solusi terbaik,” katannya.
Ahmad Benbela juga menjelaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Perusahaan Alfamart dapat merugikan pihaknya sendiri, karena harus membayar tuntutan yang lebih besar.
“Jadi bisa melebihi dari tuntutan yang diajukan, dan dipenuhi,” tegasnnya.
Ia mengakhiri, akan mengambil langkah tripartit, apabila tuntutan karyawan tidak dipenuhi.
“Makannya hingga kini kita masih nunggu hasil, apakah tuntutan dipenuhi atau tidak,” tandasnnya. (Juanda)