KABUPATEN SERANG, biem.co — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang tentang pengangkatan CPNS Kabupaten Serang dari program Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan Tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Serang, Selasa (14/05/2019).
Tatu menjelaskan, 19 Bidan PTT Kemenkes diangkat secara resmi oleh kementrian yang mengabdi selama puluhan tahun menjadi PTT Bidan Desa. Namun, dalam perjalanan pengajuan sempat terhambat karena aturan batas usia maksimal 35 tahun.
“Akhirnya kita usulkan lagi karena ada yang usianya 40 tahun, dan alhamdulillah direspons kementrian untuk diterima menjadi CPNS,” ungkapnya.
Diketahui, pada tahun 2017 lalu, sebanyak 204 orang Bidan PTT Kemenkes juga diangkat menjadi CPNS Pemkab Serang. Hal itu berdasarkan keputusan Menpan RB.
“Sudah lumayan banyak, ya, Bidan PTT yang diangkat menjadi CPNS. Nanti ada juga yang akan kita bantu dari dana APBD yang saat ini masih dikaji,” imbuhnya.
Dikatakan Tatu, setelah diangkat, Bidan PTT Kemenkes diwajibkan mengabdi selama 5 tahun di daerah penugasannya. Oleh karena itu, Bidan PTT tersebut tidak akan dipindahkan dari tempat penugasannya sesuai lampiran nota kesepahaman yang telah disepakati antara Pemda dan Kemenkes.
“Semoga ini juga solusi untuk desa yang belum ada bidannya,’’ ucap Tatu.
Selain itu, ia juga berharap, Bidan PTT Kemenkes tersebut mampu menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan perbaikan gizi masyarakat.
“Karena kejadian AKI dan AKB disebabkan ibu yang belum paham untuk kesehatan dan peran Bidan Desa sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Asep Saefudin mengatakan, sebagian besar Bidan PTT yang diangkat merupakan yang sudah lama mengabdi dan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan, seperti bidan yang ditugaskan di desa terpencil dalam memberikan pelayanan agar kuratif, promotif, preventif dan rehabilitatif.
“Pengangkatan CPNS program Bidan PTT Kemenkes tahun 2019 juga merupakan upaya pemenuhan tenaga kesehatan strategis di desa terpencil,” pungkasnya. (firo)