Kabar

Gubernur Banten Gandeng KPK Tertibkan Aset Tanah

KOTA SERANGbiem.co — Gubernur Banten Wahidin Halim berkomitmen penuh dalam upaya penertiban aset-aset daerah atau barang milik daerah (BMD) yang belum terkelola secara administratif.

Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya kerja sama antara Pemprov Banten, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Perbankan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban BMD se-Provinsi Banten.

“Ini memang komitmen kita, bahwa aset-aset yang belum disertifikasi dan aset-aset itu punya potensi untuk meningkatkan pendapatan, maka harus ditertibkan secara administrasi dengan kerjasama dengan BPN, pihak bank dan sebagainya,” ujar Gubernur di Pendopo, Senin (13/05/2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Inspektur Jenderal Kementerian ATR Sunraizal, Pj Sekda Banten Ino S Rawita, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Nia Kania, Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tanri Abeng, serta Bupati dan Wali Kota se-Banten

Gubernur menjelaskan, kerja sama ini dilakukan atas arahan KPK terkait upaya optimalisasi pendapatan melalui penertiban aset-aset milik daerah.

“Jangan sampai, aset milik pemerintah daerah dimiliki pihak lain yang pada akhirnya pemerintah harus membeli aset tersebut. Tanpa adanya kerja sama demikian, langkah-langkah penertiban aset dan optimalisasi pendapatan sudah seharusnya dilakukan. Karena pendapatan daerah merupakan paru-paru program pembangunan daerah bisa berjalan,” ungkapnya.

Gubernur menilai, belakangan ini kerja sama antara Pemprov Banten dengan BPN semakin bagus.

“Namun, aset-aset seperti danau dan situ harusnya bisa dijadikan potensi pendapatan juga. Kan bisa kita sewa kelola, diberdayakan misalnya untuk reakresi,” jelasnya.

Selain berpotensi terhadap peningkatan pendapatan, Gubernur juga mengatakan bahwa tertibnya aset pemerintah daerah menjadi indikator tertibnya tata kelola Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Menurutnya, Pemprov sendiri telah melakukan perbaikan sistem tata kelola keuangan yang lebih baik dengan diperolehnya opini WTP selama 2 tahun berturut-turut. Tidak hanya provinsi, lanjut Gubernur, pemerintah kabupaten/kota bahkan bergerak cepat melakukan perbaikan tata kelola keunangan melalui sistem yang dibangun.

“Termasuk sistem online, Samsat juga harus dikembangkan pada teknologi. Paling tidak, terjadi perubahan yang luar biasa pada seluruh Pemda di Provinsi Banten. Hari ini kita jangan sekadar tanda tangan, tapi harus punya semangat melakukan optimalisasi pada setiap program,” pungkasnya. (juanda/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button