PROVINSI BANTEN, biem.co – Tidak terima hasil Rapat Rekapitulasi Pleno KPU Banten, Partai Demokrat menyatakan Walk Out dari ruangan rapat.
Saksi Partai Demokrat Banten, Rohman Setiawan mengatakan, bahwa penyelenggara pemilu 2019 di Banten tidaklah adil, karena permohonan partai Demokrat untuk menyamakan hasil suara tidak dikabulkan.
“Kita merasa tidak adil, karena permintaan kita tidak dikabulkan. Sedangkan Partai PPP Banten dikabulkan, makannya lebih baik kita keluar ruangan dan tak menandatangani hasil suara pleno KPU Banten,” ungkap Rohman, sembari jalan keluar dari Rapat Pleno di aula KPU Banten, Minggu(12/05/2019).
Rohman juga mengaku, setelah ini akan melakukan gugatan ke Bawaslu Banten, atas ketidak adilan yang di lakukan KPU Banten.
“Apabila tidak di gubris, kami pun akan melakukan gugatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga kami mendapatkan keadilan,” jelasnnya.
Seperti diketahui, menurut informasi dari Partai Demokrat Banten. Bahwa hasil suara partai Demokrat mengalami pengurangan sebanyak 351 suara berdasarkan salinan C1 dan DA1 dari saksi partai Demokrat.
Ia mengakhiri itu pun terjadi di dua kabupaten dan dua kota. Yaitu, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon. (Juanda)