Kabar

Polresta Serang Kota Amankan 160 Botol Miras

KOTA SERANG, biem.co – Polres Serang Kota berhasil mengamankan 160 botol Minuman Keras (Miras) dan 10 motor bodong, pada saat Operasi Cipta Kondisi di bulan Ramadhan, Minggu (12/05/2019) dini hari.

Kasat Reskrim, Polres Serang Kota, AKP Ivan Adittira mengatakan, razia ini dalam rangka menyisir ruko di Pasar Kepandean, yang diduga menjadi tempat prostitusi dan penjualan miras.

“Razia malam ini dalam rangka menyisir ruko di Pasar Kepandean yang diduga menjadi tempat prostitusi dan penjualan miras. Alhasil, kita dapatkan beberapa jenis miras sebanyak 8 dus. Bahkan kita juga menemukan kondom-kondom bekas pakai,” kata AKP Ivan Adittira saat ditemui dilokasi.

Lanjut Ivan, setelah menyisir ruko di Pasar Kepandean, dilanjutkan dengan razia balap liar, di Jalan Raya Serang-Pandeglang. Ia mengatakan, bahwa banyak masyarakat yang melaporkan adanya balap liar di wilayah tersebut

“Ini bukti, respon dari kami untuk menanggapi pengaduan dari masyarakat Kota Serang. Kami pun langsung melakukan penertiban dan pembubaran di area yang diduga sering dilakukan balapa liar,” ungkapnnya.

Ivan juga menjelaskan, hasil Operasi Cipta Kondisi ini, akan direkomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar bisa ditertibkan.

“Ini akan kita kirimakan rekomendasi ke Pemkot Serang, karena penutupan seperti itu regulasinya ada di Pemkot,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hasil razia pada malam hari ini pun, Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 10 motor dengan tidak dilengkapi surat-surat, dan 160 Botol Miras. (Juanda) 

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button