biem.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pengucapan sumpah bagi pegawai gugus tugas penanganan perkara pemilihan umum, Rabu, (8/5/2019) di Lobi Ruang Sidang Pleno MK.
Hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 107 Tahun 2019 tentang gugus tugas penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum 2019 di lingkungan kepaniteraan.
Dilansir dari mkri.id, Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah berpesan, pengucapan sumpah gugus tugas bukan hanya perihal kepentingan institusi, tetapi suatu hal yang sarat dengan pesan moral.
“Karenanya hal tersebut berarti para pegawai yang disumpah berjanji langsung di hadapan Tuhan. Maka, sumpah tersebut penuh dengan nilai-nilai moral dan integritas,” katanya.
Lebih lanjut Guntur mengungkapkan, agenda penanganan perkara PHPU 2019 bukan semata-mata kegiatan periodik setiap lima tahun.
Kendati sejak 2004 hingga saat ini, MK memiliki pengalaman dalam penanganan perkara Pilkada, Pilpres, dan Pileg masa sebelumnya, namun dari sejumlah gugus tugas masih ada pegawai yang baru masuk dalam tim gugus tugas.
Untuk itu, Guntur meminta kepada yang baru tergabung dalam tim gugus tugas untuk tidak sungkan bertanya dan berdiskusi dengan senior-senior guna menambah pengetahuan pada saat bekerja pada hari pelaksanaan tugas.
“Jadi, ini memang bukan pekerjaan baru, tetapi tetap harus mawas diri dan memperbarui informasi terkait regulasi karena kita berada pada ujung tombak, maka harus benar-benar siap memberi keadilan,” tutur Guntur.
Guntur berharap, setiap gugus tugas menyambut setiap Pemohon atau masyarakat yang datang ke MK atau mengajukan pertanyaan dan permohonan serta konsultasi dengan gestur tubuh yang baik, ramah, penuh senyum, dan tegas.
“Kepada para gugus tugas saya berharap, sebelum para Pemohon menemui dan bertatap muka dengan hakim konstitusi dalam sidang perkara, kita harus terlebih dahulu memberikan pelayanan yang baik dan optimal. Berikan senyum, namun ketegasan dalam melayani para pihak tidak boleh dikurangi pula. Berikan pelayanan seoptimal mungkin,” pesannya. (eys)