KABUPATEN SERANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang telah selesai menggelar pelaksanaan rapat pleno terbuka penghitungan suara baik Pemilu Legislatif maupun Pilpres tingkat Kabupaten Serang, namun untuk penetapan caleg terpilih khsususnya DPRD Kabupaten Serang akan dilakukan setelah pleno ditingkat pusat.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Mutaqin mengatakan, sampai saat ini KPU hanya sebatas rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara, sedangkan perolehan kursi dari setiap partai politik dan caleg terpilih masih menunggu penetapan hasil dari KPU RI.
“Penetapan perolehan kursi caleg di DPRD masih menunggu hasil pemilu secara nasional oleh KPU RI, apalagi jika ada yang tidak puas masih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi diberi waktu setelah penetapan,” ucapnya.
Untuk hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan peroleh suara sudah dapat dilihat di papan informasi, dan warga pun sudah bisa mengaksesnya terkait perolehan suara yang didapat pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta caleg di setiap daerah pemilihan. (firo)