Kabar

Sidak, Pol PP Temukan Belasan Rumah Makan yang Buka Siang Hari

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang, menggelar sidak ke sejumlah rumah makan di wilayah Serang Timur, seperti Kecamatan Ciruas sebanyak 5 rumah makan, Kecamatan Kragilan 1 rumah makan, Kecamatan Kibin 5 rumah makan dan Kecamatan Cikande 7 rumah makan, Kamis (09/05/2019).

Hasil pantauan di lapangan, petugas menemukan sedikitnya 18 warung atau rumah makan yang membuka usahanya di siang hari pada Bulan Ramadhan, bahkan ada warga yang makan tidak terganggu dengan kedatangan petugas, mereka asyik menghabiskan makanannya. Sementara di rumah makan lainnya warga yang mengetahui ada razia langsung meninggalkan rumah makan, bahkan baru pesan langsung kabur karena ada razia.

Kabid Trantibum Dinas Satpol PP, Hanafi mengatakan, sidak atau pemantauan ke rumah makan yang ada di wilayah Serang Timur ini untuk menindaklanjuti himbauan Bupati Kabupaten Serang terhadap pelaku usaha rumah makan dan tempat hiburan malam, agar di Bulan Ramadhan tidak buka, khsususnya rumah makan tidak boleh buka di siang hari. Sementara tempat hiburan selama puasa tidak boleh buka, namun di lapangan masih temukan rumah makan yang buka meski di tutup tirai, dan petugas pun memberikan peringatan kepada pemilik rumah makan.

“Kami lakukan sidak di wilayah Serang Timur ini untuk menindaklanjuti himbauan Bupati Kabupaten Serang terhadap pelaku usaha rumah makan dan tempat hiburan malam, agar di Bulan Puasa tidak buka,” ucapnya.

Lebih lanjut Hanafi menyampaikan pihaknya masih memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang membuka rumah makan siang hari dengan batas waktu sesuai surat edaran yang di terbitkan pemerintah daerah, namun jika beberapa hari depan masih membandel/maka pol pp akan menyita itu sebagai alat bukti mereka yang melanggar aturan.

”Saat ini kami masih memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha, namun jika beberapa hari depan masih membandel/maka pol pp akan menyita itu sebagai alat bukti mereka yang melanggar aturan,” pungkasnya. (firo)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button