biem.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menegaskan, pihaknya siap menangani gugatan perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Kami sudah sangat siap, 100 persen siap. Baik dari segi personel, hakim, maupun pegawai sudah siap semua, termasuk panitera dan perangkat terkait,” kata Anwar Usman saat ditemui awak media di Istana Negara, Senin (6/5/2019).
Meski demikian, Anwar Usman mengaku belum bisa berkomentar tentang substansi.
“Kalau soal substansi saya belum bisa berkomentar. Nanti lah kalau sudah permohonan itu maju. Saat ini belum ada permohonan yang maju, nanti tunggu tanggal 22 Mei 2019 setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu serentak,” imbuhnya.
Selain itu, Anwar berbicara mengenai kemungkinan para pegawai dan hakim MK menginap di MK. Apalagi Pemilu kali ini dilakukan secara serentak dan terbuka kemungkinan akan banyak caleg yang akan mengajukan gugatan.
“Sejak 2014 pun kami begitu, sampai tengah malam. Sekarang juga akan begitu. Kelihatannya banyak caleg segala macam, dapil,” tandasnya. (eys)