KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengingatkan agar para organisasi perangkat daerah, terutama aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga disiplin kerja dan mengutamakan pelayanan selama Ramadan.
Kepala Badan Pengembangan Karir Surtaman, mengatakan tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak disiplin dalam bekerja dan tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, walaupun dalam kondisi berpuasa.
“Dengan hadirnya bulan puasa, diharapkan tidak mengurangi semangat kinerja untuk ASN. Artinya, jangan ada alasan lemas tidak kerja karena puasa, tetapi harus bekerja secara profesional sebagai ASN,” kata Surtaman, Senin (06/05/2019).
Ditegaskan Surtaman, para ASN wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, meski telah diberikan pengurangan jam kerja oleh Kemenpan selama Ramadan.
“Terkait pegawai yang malas tidak masuk kerja, maka akan tetap ditindak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Displin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (firo/red)