KOTA SERANG, biem.co – Beredarnya informasi di medsos, baik Facebook maupun WhatsApp mengenai adanya pembunuhan terhadap ulama yang dilakukan oleh sekelompok oknum ormas dibantah oleh Humas Polda Banten, Edy Sumardi.
Dirinya menyatakan akan berkomitmen dan serius mencari akun Facebook yang menyebar kebohongan tersebut, karena memang betul saudara Syamsudin meninggal, tapi bukan karena dibunuh oleh salah satu oknum ormas. Korban pun merupakan guru ngaji, bukan ketua ormas Islam, tidak sesuai dengan isu yang beredar.
“Berdasarkan informasi, di Facebook, salah satu orang yang memiliki akun bernama Said Ali, kita akan cari dengan tim, dan perlu diketahui, foto yang berkembang di medsos itu bukan foto korban. Tapi foto pelaku saat usai diamankan oleh warga karena mengamuk depresi, maka warga berinisiatif untuk mengikat agar tidak memakan korban,” kata Edy sambil memperlihatkan akun FB penyebar hoax di telepon genggam miliknya.
Edy mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah untuk menyebar hal-hal yang sensitif, kedua menjaga perasaan orang yang sedang kesulitan, ketiga masyarakat harus lebih bijak dalam bermedsos dan men-share yang belum tentu kebenarannya.
AKP Ivan Adityra juga mengaku akan menyelediki sampai tuntas kasus tersebut dan jika terbukti, maka penyebar hoax tersebut akan terkena pidana.
“Apabila pelaku penyebar pelaku hoaks tersebut berhasil kami temukan dan memang atas niatnya sengaja, maka kita kenakan Pasal 43 UUD Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tegasnya.
Ia mengakhiri, untuk penyelidikan kita akan buat tim khusus untuk penanganan kasus penyebar hoax tersebut. (Juanda)