Kabar

BEM Unindra Ajak Mahasiswa Peduli Bahaya Narkotika

JAKARTA, biem.co — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta (BEM Unindra) PGRI, Muhlas, menegaskan perlu kiranya dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Penyalahgunaan Narkotika di kampus, yang bertujuan memberikan edukasi bahayanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.

Demikian Muhlas menyampaikan hal tersebut saat menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkotika yang mengusung tema ‘Generasi Hebat, Generasi Tanpa Narkotika’, Sabtu (27/04/2019) lalu.

Bertempat di Gedung Aula Guru PGRI, Jakarta Selatan, kegiatan tersebut bekerja sama dengan BNN, Polres Jaksel dan Kemenkes RI.

Muhlas mengatakan, Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Diah Utami di Gedung BNN Jakarta Timur telah menyebutkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada 2017.

“Dimana 1,4 juta adalah pengguna biasa dan hampir 1 juta telah menjadi pecandu narkoba. Dari total 87 juta anak maksimal 18 tahun, tercatat ada 5,9 juta yang tercatat sebagai pecandu narkotika,” ujarnya.

Belum lagi, lanjut Muhlas, KPAI juga menyebutkan telah menangani 2.218 kasus terkait masalah kesehatan dan napza yang menimpa anak-anak. Sebanyak 15,69 persen diantaranya kasus anak pecandu narkoba dan 8,1 persen kasus anak sebagai pengedar narkoba.

“Berawal dari keprihatinan ini, kami BEM Unindra PGRI menggelar sosialisasi bahayanya narkotika dengan tujuan pencegahan penyalahgunaan narkotika untuk generasi muda,” terangnya.

Ketua Penyelenggara Acara, Fadil Ramadhon, merasakan keprihatinan yang sama, ia berharap melalui sosialiasi seperti ini dapat menyadarkan generasi muda.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa Unindra bisa sadar bahwa begitu berbahayanya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (gobriz/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button