Kabar

TPS 08 Tunjung Teja Serang Gelar PSU

KABUPATEN SERANG, biem.co — Warga dari Kampung Tambilung Kaler, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Minggu (21/04/2019) kemarin melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08.

Hal itu dilakukan karena di TPS tersebut diduga terjadi kecurangan dan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ketua KPPS setempat, yakni pembukaan kotak suara sebelum jam 7 pagi, serta adanya surat suara yang sudah tercoblos.

Ketua KPPS yang baru, Wawan Mahmulawan, mengatakan pemungutan suara ulang ini diikuti ratusan warga sekitar untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Partisipasi warga tinggi, untuk pemilih di TPS ada 206 pemilih,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wawan sendiri bertugas di TPS 06. Namun karena ada PSU, semua penyelenggara pun akhirnya diganti.

“PSU berjalan lancar, aman, dan tertib,” terangnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi menerangkan, PSU dilakukan karena sebelumnya terjadi pelanggaran dan kecurangan oleh penyelenggara yang tidak sesuai prosedur, sehingga PSU harus dilakukan.

“Secara umum pelaksanaan pemilu 17 April lalu berjalan lancar, dan saat ini masih dilakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Bawaslu pun akan mengawal hingga tuntas,” pungkasnya. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button