Kabar

PPK di Kabupaten Serang Serentak Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

KABUPATEN SERANG, biem.co – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Serang hari ini mulai melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019, pasca pencoblosan 17 April lalu. Logistik sudah bergeser dari PPS ke PPK, dan kini mulai digelar rekapitulasi suara pemilu.

PPK melakukan rekapitulasi perolehan suara presiden, caleg DPR Republik Indonesia, caleg DPRD provinsi, caleg DPRD kabupaten, dan calon DPD Republik Indonesia. Pelaksanaan rekapitulasi mayoritas dilakukan di masing-masing kantor kecamatan, salah satunya PPK di Kecamatan Kramatwatu. Rekapitulasi suara dipusatkan di kantor kecamatan.

Ketua PPK Kecamatan Kramatwatu, Tajudin mengatakan, saat ini dilakukan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2019. Ada 287 TPS dengan jumlah DPT 73.825 pemilih, dan untuk penghitungannya dilakukan per paket per TPS, yakni rekapitulasi mulai dari pilpres, caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten Serang, agar memudahkan proses rekapitulasi.

Ditambahkan Tajudin, untuk proses penghitungan tersebut pihaknya berharap bisa selesai dengan waktu lima hari. Apabila tidak selesai, maksimal tujuh hari penghitungan selesai, dan diharapkan selama proses rekapitulasi bisa berjalan lancar.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Mutaqin, yang dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa untuk pelaksanaan rekapitulasi tingkat PPK di Kabupaten Serang digelar hari ini semua serentak, dan belum ada laporan terkait rekapitulasi suara yang diundur. Semua berjalan hari ini. Pihaknya menargetkan rekapitulasi suara tingkat PPK di Kabupaten Serang bisa selesai dengan waktu lima hari atau maksimal tujuh hari. Diharapkan juga rekapitulasi tingkat PPK bisa berjalan aman dan lancar. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button