KOTA SERANG, biem.co – Bawaslu merilis kerawanan TPS di Banten. Hal tersebut disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Banten saat gelar media meeting, Sabtu (13/4).
Selain itu, diketahui Bawaslu Banten pun sudah memastikan PTPS serta saksi-saksi bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, karena sudah dibekali dengan bimtek sebanyak dua kali.
“Indeks kerawanan Pemilu 2019, secara umum Provinsi Banten memang mendapatkan rangking kelima di Indonesia dalam kerawanan pemilu, namun hal tersebut akan terus diantisipasi oleh Bawaslu Banten,” kata Samani.
Selain itu, ia menambahkan bahwa indeks kerawanan TPS di Banten ini diantaranya disebabkan oleh akurasi data pemilih dan pengguna hak pilih, ketersedian logistik, pemberian uang atau materi lainnya, netralitas ASN, dan ketaatan prosedur pemungutan suara,” tambahnya.
Di tempat yang sama Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Abdurrosyid Siddiq mengatakan, memang untuk pelatihan saksi lumayan berat karena di setiap kecamatan ada dua ratus TPS.
“Dan masih banyak kesulitan yang ditemui saat kunjungan di beberapa kecamatan untuk menghadirkan saksi, dikarenakan ada beberapa parpol mengirimkan nama saksi yang tidak maksimal,” imbuhnya.
Ia mengakhiri, pada pukul 00:00 malam nanti seluruh APK akan dibersihkan yang akan bekerja sama dengan aparat dan Dishub Kota Serang. (Juanda)