KOTA SERANG, biem.co – Di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebut dari 34 provinsi di Indonesia, Provinsi Banten masuk dalam posisi ke lima yang rawan.
“Dari pemetaan Bawaslu pusat bahwa kerawanan pemilu, Banten masuk ke lima besar. Yang pertama yaitu Provinsi Papua, kedua Jawa Barat, ketiga Sumatera Barat, Yogjakarta, Banten,” ungkap Komisioner Bawaslu Banten, Samani, kepada awak media, Sabtu (13/4).
Masuk dalam lima provinsi yang rawan di Pemilu 2019, Samani menyatakan hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu Banten.
“Ini jadi sebuah tantangan untuk bisa menjawab dan kekhawatiran pemilu ini agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.
Selain itu, kerawanan dinilai dari empat konteks, seperti sosial politik, penyelengara pemilu yang adil, kontestasi, dan partisipasi.
“Indikator ini masing-masing kabupaten/kota berbeda-beda, tapi rata-rata Kabupaten Pandeglang yaitu 61,2 persen, Kabupaten Serang 55,3 persen, dan Kota Cilegon 55,5 persen. Tiga ini yang paling rawan daerah Banten sendiri,” pungkasnya. (Juanda)