Kabar

Ada Potensi Kecurangan Pendamping ODGJ pada Pemilu 2019

KOTA SERANG, biem.co — Kekhawatiran adanya kecurangan yang akan  dilakukan oleh pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat melakukan pencoblosan atau pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 diungkapkan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Faridi.

Faridi mengatakan bahwa para pendamping ODGJ tersebut dikhawatirkan tidak netral dan akan mempengaruhi untuk mencoblos kepada salah satu calon.

Diketahui, untuk panti rehabilitasi di Kota Serang sendiri terletak di Yayasan Nururrohman tepatnya di Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Berdasarkan hasil wawancara dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, M Fahmi Musyafa mengatakan bahwa prediksi perawat, pasien akan lama jadi saat Pemilu berlangsung akan ada ODGJ.

“Berdasarkan prediksi perawat, pasien akan sembuh lama jadi bisa jadi waktu pelaksanaan itu masih ada ODGJ,” tutur Fahmi kru biem.

Ketua Bawaslu Kota Serang tersebut juga mengaku akan menginstruksikan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setempat yang berdekatan dengan lokasi di yayasan panti rehabilitasi ODGJ agar dapat melakukan  pengawasan aktif terhadap para pendamping.

“Jangan sampe pendamping ini mengarahkan pilihan si pemilik suara kepada peserta pemilu tertentu,” ujar Faridi kepada kru biem usai rapat persiapan penertiban APK, Kamis, (11/4/2019).

Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa peserta pemilu dengan berbagai cara untuk dapat mempengaruhi agar calon yang diusung memperoleh suara yang unggul. Oleh sebab itu, pendamping ODGJ juga rawan terkena money politic.

“Sudah kami antisipasi dengan pengawasan melekat,” katanya.

Para pemantau, lanjutnya, akan dilakukan rapat terlebih dahulu untuk wilayah yang difokuskan untuk pengawasan pemilu di titik-titik TPS yang rawan termasuk ODGJ. (Iqbal)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button