Kabar

Satpol PP Pilih Strategi Lain untuk Tuntaskan Prostitusi di Kota Serang

KOTA SERANG, biem.co – Tidak adanya efek jera membuat para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kepandean, Kota Serang kembali mangkal dan menjalani profesi tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Maman Luthfi mengatakan akan menggunakan pola lain untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Makanya ada strategi lain, pertama kami ambil, kedua kami foto, dan jika ternyata memang seorang PSK, SOPnya harus dikembalikan ke rehabilitasi di Pasar Rebo (Jakarta),” kata Maman usai menghadiri rapat persiapan penertiban APK di Kantor Bawaslu Kota Serang. Kamis (11/4/2019).

Sementara itu, untuk pola atau strategi lain yang akan digunakan untuk menentaskan prostitusi yang ada di Kota Serang tersebut dikatakan Maman sedang dalam kajian.

Maman juga mengaku terkait adanya tempat prostitusi di pasar Kepandean, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Banten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

InsyaAllah Minggu depan kami akan komunikasikan lebih intens (dengan Satpol PP Provinsi Banten),” ujarnya.

Disamping itu, mengenai dugaan adanya mucikari yang mengkoordinir para PSK, Maman mengaku akan ada koordinasi lebih lanjut dalam menangani persoalan tersebut.

“Ada penanganan-penanganan khusus berkaitan dengan para mucikari. Mucikari itukan berkaitan dengan Undang-undang penjualan manusia. Kalau undang-undang kan kaitannya dengan kepolisian,” ujarnya

“Kalau kita (Satpol PP), untuk PSK ada dalam perda Penyakit Masyarakat,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, untuk penangan PSK sendiri ada dua penanganan, secara hukum  atau dilakukan rehabilitasi. (Iqbal)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button