Kabar

Foto: Pemusnahan Ratusan Botol Miras di Pandeglang

 

PANDEGLANG, biem.co — Kinerja Kepolisian untuk memberantas minuman memabukkan di Kabupaten Pandeglang dan sekitarnya terus dilakukan. Upaya tersebut rupanya membuahkan hasil.

Tepat pada Senin (01/04/2019), di depan gedung Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pandeglang, terdapat ratusan botol minuman beralkohol yang disita oleh Polres Pandeglang dan dimusnahkan.

Aji Ahmad, Kepala BNN Kota Tangerang, yang juga hadir pada hari itu, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap peduli dan atensi terhadap minuman keras ini.

“Kami akan terus bekerja sama dengan jajaran Polres dan Polsek sampai tingkat bawah untuk melakukan patroli atau sambang kepada para penjual secara tertutup,” ujarnya.

Ia juga mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk membuat aturan terkait minuman keras yang beredar di kota santri ini.

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Arban menyebut bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Pandeglang yang bebas miras haruslah dilakukan bersama-sama.

“Harus bersama-sama, karena kalau tidak jalan bersama-sama, tidak akan terlaksana,” pungkasnya. (FS).

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button