Kabar

Bawaslu Cilegon Adakan Rakor Penyelesaian Sengketa Jelang Pemilu

CILEGON, biem.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon melaksanakan rapat koordinasi penyelesaian sengketa pemilu 2019 di Green Hotel Cilegon, Selasa (02/04/2019). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Cilegon.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan serta pembekalan kepada Panwascam untuk menyelesaikan persoalan sengketa pada pemilu 2019 nanti.

“Saat ini yang diterapkan adalah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) dan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP), seperti yang diperintahkan oleh Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 4 Tahun 2019,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rakor ini menitikberatkan pada penyelesaian sengketa antar peserta pemilu, yang berkaitan dengan perselisihan pendapat serta penempatan alat peraga kampanye (APK).

“Sengketa yang terjadi misalnya, selisih pendapat antara peserta dari partai A dan Partai B. Bisa diselesaikan di kita (red: Bawaslu) dan kemudian tentang pemasangan APK,” tuturnya.

Siswandi berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh anggota Panwascam se-Kota Cilegon dapat memahami cara penyelesaian sengketa berdasarkan regulasi yang ada.

“Diharapkan sengketa PSAP ini dapat diselesaikan oleh kecamatan. Jadi saat ada permasalahan sengketa, Panwascam bisa langsung menyelesaikannya,” pungkasnya. (AR/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button