PROVINSI BANTEN, biem.co – Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Front perjuangan rakyat (FPR) lakukan aksi demonstrasi di halaman Pendopo Gubernur Banten KP3B, Jumat (29/03/19).
Massa aksi menilai bahwa hari ini adalah sejarah hari kaum tani tidak bertanah, dikarenakan global hilangnya hak atas tanah bagi kaum tani, akibat semakin meluasnya monopoli dan perampasan tanah di tengah krisis ekonomi dunia yang semakin tajam.
Budi Hermawan selaku kordinator lapangan (korlap) menjelaskan bahwa, dalam catatan kami dalam kurun waktu 10 tahun terakhir di taman ujung kulon sudah terjadi 20 kasus kriminalisasi penangkapan bahkan pembunuhan kaum tani, serta perlu diketahui di negara Indonesia yang hari ini sebagai negeri setengah jajahan, setengah feodal terus melanggangengkan adanya monopoli dan perampasan tanah melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim fasis Jokowi-Jk salah satunya adalah Reforma Agraria dan Perhutani Sosial.
“Oleh sebab itu kami menuntut dengan khusus kepada pemerintah, pertama kembalikan tanah masyarakat pulau sangiang yang di rampas oleh pondok kalimaya putih, kedua bebaskan 3 orang petani pulau sangiang, ketiga penuhi hak-hak korban bencana di Banten serta diberbagai daerah lainya, keempat bubarkan Perhutani dan berikan tanah kepada kaum tani,” kata Korlap
lebih lanjut, tuntutan kaum tani hari ini adalah bagaimana pemerintah bisa mewujudkan Reforma Agraria itu mendistribusikan tanah-tanah yang selama ini dikuasai oleh perusahan pemegang HGU, kemudian juga pemegang Taman Nasional Ujung Kulon serta Perhutani agar bisa didistrubusikan kepada rakyat khususnya rakyat Banten.
Selain itu kami tidak bisa berharap penuh kepada pemprov Banten, melainkan kami hanya bisa berharap keadilan serta hilangkan diskriminasi terhadap petani Banten. (Juanda)