KOTA SERANG, biem.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (S.W.O.T) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kamis (28/3/2019).
Unjuk rasa tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan kejadian pada Sabtu (23/03/2019) malam, dimana salah seorang oknum Satpol PP Kota Serang bertindak represif terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.
Disebutkan dalam rilis yang diterima kru biem bahwa salah seorang oknum Satpol PP Kota Serang yang diduga berinisial ‘L’ datang ke stand pedagang dalam keadaan mabuk dengan bau mulut tak sedap sekitar pukul 23:00 WIB.
Diceritakan pula dalam rilis tersebut, dengan dalih penertiban, terduga berinisial “L” tersebut mengusir pedagang dengan sikap arogan sambil berteriak dengan kata-kata kasar.
Sementara itu dijelaskan juga, para PKL tersebut berdagang atas dasar kerjasama dengan Event Organizer Santri Fest sebagai pihak penyelenggara.
Massa aksi tersebut menuntut agar Kepala Satpol PP dapat menindak tegas dengan memecat terduga anggota Satpol PP berinisial “L” tersebut serta meminta maaf kepada pihak PKL.
Dalam aksi unjuk rasa yang berjalan damai serta mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian tersebut, massa aksi mengancam jika terduga inisial “L” tidak mengaku dan menghadap massa aksi, massa akan menyebutkan nama lengkap dari inisial “L” tersebut.
Hingga pada saat massa aksi akan mengakhiri unjuk rasanya, massa aksi menyebutkan nama lengkap dari terduga inisial “L” tersebut untuk dipecat dari Satpol PP Kota Serang. (Iqbal)