Kabar

Dana Sharing Interchange Mandek, Bupati Serang Terus Tagih Perusahaan

KABUPATEN SERANG, biem.co — Bupati Serang kembali menagih perusahaan di wilayah Serang Timur terkait dana sharing interchange yang selama ini belum dipenuhi oleh perusahaan, bahkan mandek.

Hal tersebut disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Tatu menilai perusahaan di wilayah Serang Timur komitmennya masih rendah. Hal itu di buktikan dengan masih minimnya dana sharing interchange dari perusahaan.

“Pemkab tidak bosan-bosan untuk terus menagih komitmen dan dana sharing interchange dari perusahaan. Karena dana sharing yang terkumpul dari perusahaan hingga saat ini masih di bawah Rp10 miliar dari total Rp62 miliar,” ungkap Tatu.

Dana tersebut, menurut Tatu seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Serang, seperti membangun rumah layak huni, sekolah, infrastruktur jalan, dan lainnya.

Ia pun menyayangkan dengan sikap perusahaan yang sampai saat ini belum ada itikad baik untuk segera membayar iuran dana sharing interchange tersebut.

Diketahui, interchange di Kecamatan Cikande sudah beroperasi hampir setahun ini. Namun peran dari perusahaan untuk iuran dana sharing interchange masih minim. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button