KOTA SERANG, biem.co – Ratusan anak-anak terlibat dalam area kampanye terbuka calon presiden nomor urut 01 Jokowi di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Minggu (24/03/2019).
Temuan itu, dikatakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Liah Culiah, mulai dari Alun-alun Serang Barat hingga Stadion Maulana Yusuf, tempat dipusatkannya kampanye akbar Jokowi – Ma’ruf Amin.
Kepada media, Liah (sapaan akrab) mengaku dalam kampanye umum ini, banyak menemukan anak-anak dibawah umur yang ikut dalam kampanye perdana Jokowi – Ma’ruf Amin ini.
“Jumlahnya mencapai ratusan. Tadi kita sudah foto udah seratus anak yang kami lihat dari mulai alun-alun sudah ada. Kita akan laporkan ke Bawaslu Banten,” ujar komisioner Bawaslu Kota Serang tersebut.

Anak-anak dibawah umur yang terlibat dalam area kampanye akbar itu, ada yang mengenakan seragam Jokowi-Amin, namun ada juga yang berpakaian bebas.
Sebelumnya,dituturkan Liah, Bawaslu Banten telah mengimbau kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam pelaksanaan kampanye agar tidak mengikut sertakan anak-anak pada saat kampanye.
Liah menyebutkan temuan adanya anak-anak dalam area kampanye tersebut itu akan dimasukan kedalam form A, sebagai bentuk pengawasan dari pihak Bawaslu Kota Serang.
“Selanjutnya akan dilanjutkan ke Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu RI, apakah nantinya akan ada sanksi, setelah dilakukan rapat pleno terlebih dahulu, apakah nantinya hal itu menjadi temuan,” ujarnya.
Perlu sobat biem ketahui sebelumnya Bawaslu bersama peserta pemilu 2019 beberapa waktu lalu telah melakukan deklarasi komitmen bersama menjelang kampanye. Dengan salah satu komitmennya yaitu tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye.
Berdasarkan pasal 280 ayat 2 UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang disebutkan bahwa orang-orang yang tidak boleh terlibat dalam kampanye salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih.
Selain itu, berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak disebutkan juga pada Pasal 15 bahwa anak-anak harus dilindungi dari penyalahgunaan politik. (Iqbal)