KOTA SERANG, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyelenggarakan deklarasi kampanye damai Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019, di aula KPU Banten, Jumat (22/3/2019).
Deklarasi itu dihadiri oleh semua perwakilan Partai Politik peserta Pemilu dan Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Komisioner KPU Provinsi Banten, Eka Setialaksmana mengatakan, tujuan dari deklarasi ini untuk mengajak seluruh peserta pemilu untuk bersama-sama mendekatkan komitmen berikrar agar pemilu, kampanye, maupun rapat umum, bisa tertib dan berintegritas.
“Tiga isu yang kita sampaikan dalam deklarasi hari ini yaitu pertama kita tetap menolak hoax, kedua menolak politisi sara dan ketiga menolak praktek politik uang yang dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu,” katanya.
Lebih lanjut Eka berharap agar tahapan kampanye rapat umum di Banten bisa berjalan kondusif, aman, dan tertib.
“Semoga tidak ada kejadian yang mengganggu kondusifitas di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Juanda)