KOTA SERANG, biem.co – Dalam rangka persiapan Kampanye Rapat Umum, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten beserta Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, melaksanakan apel bersama gelar pasukan operasi Kepolisian ‘Mantap Brata 2019’.
Kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Barat Kota Serang, Jumat (22/3/2019) itu mengangkat tema ‘Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri dengan Komponen Bangsa Lainnya Guna Mewujudkan Keamanan dalam Negeri yang Kondusif’.
Apel pasukan yang dihadiri sekitar 4ribu personil ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir dan didampingi Danrem 064/MY, Kolonel Inf. Windiyatno.
Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Banten, Kajati Provinsi Banten, Kepala BNNP Banten, Bupati Serang, Walikota Serang, Walikota Cilegon, Ketua KPU Provinsi Banten, dan Ketua Bawaslu Provinsi Banten.
Selain itu hadir pula perwakilan partai politik, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), berbagai organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh masyarakat di Banten.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten menjelaskan, apel gelar pasukan ini diselenggarakan di seluruh jajaran.
“Tujuannya untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana sebelum diturunkan dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan, khususnya dalam menghadapi Kampanye Rapat Umum,” katanya.
Kapolda Banten menambahkan, Sinergitas Polda Banten dan TNI serta Forkopimda ini, merupakan bentuk upaya guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi aman damai dan sejuk seperti yang didambakan oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, bersama KPU, Bawaslu, Pemprov dan Pemda di seluruh Kabupaten dan kota di Banten, kita laksanakan deklarasi Damai pemilu 2019, semua dilakukan untuk pemilu yang sukses dan penegakan pemilu yang profesional,” imbuh Kapolda.
Di samping itu, adapun isi deklarasi ini lanjut Kapolda Banten yakni agar seluruh peserta senantiasa menjunjung tinggi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
“Juga mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Juanda)