biem.co – Kementerian Keuangan RI, awal tahun ini telah mengungkapkan bahwa penerimaan pajak tahun 2018 hanya mencapai Rp 1.315,9 triliun, atau hanya 92% realisasi dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Ini berarti kekurangan penerimaan (shortfall) pajak sebesar Rp 108,1 triliun tahun lalu.
Dalam Seminar Perpajakan yang digelar di Kantor Pusat DJP, Jakarta (14/3/19), Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan bahwa selama 4 tahun (2014-2018) target pajak tidak pernah tercapai seratus persen.
Akademisi Universitas Bina Bangsa Banten, Ibrohim, angkat bicara. Menurutnya tidak tercapainya target pajak selama ini disebabkan karena masyarakat Indonesia belum sadar akan pentingnya pajak.
Ibrohim menambahkan, “(berdasarkan data) dari seluruh wajib pajak di Indonesia hanya 50 persen yang memiliki NPWP, lalu 20 persen yang melaporkan pajaknya dan hanya 5-10 persen wajib pajak yang membayar pajak.
Ia juga menyampaikan bahwa APBN RI pada tahun 2018 senilai 2400 triliun dan 34 persen-nya bersumber dari utang negara. Hanya 66 persen yang bersumber dari pajak dan non-pajak. Postur APBN pun habis digunakan untuk belanja negara seperti gaji ASN (pusat-daerah).
“Hampir 50 persen APBN habis untuk gaji pegawai dari pusat – daerah, hanya 2 persen untuk infrastruktur, bahkan untuk pendidikan tidak sampai 20 persen”, ungkapnya.
Belum lagi, menurutnya, utang negara yang terus bertambah. Ini akan menjadi beban negara.
“Utang banyak maka beban negara banyak dan ini tentu saja akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat. APBN yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru terpangsa digunakan untuk membayar utang”, pungkasnya. (EJ)