CILEGON, biem.co – Puluhan masyarakat Sumampir Timur Kelurahan Kebondalem Kec. Purwakarta Kota Cilegon – Banten yang mengatasnamakan Masyarakat Sumampir melakukan aksi unjuk rasa di depan lokasi pembangunan Trasmart Cilegon di Jl. KH. Yasin Beji, Kebondalem, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, Senin (11/03).
Demonstrasi dilakukan karena warga menganggap bahwa dalam perjanjian yang telah dibuat, ada oknum yang mengatasnamakan lingkungan tetapi bukan untuk lingkungan. Warga meminta PT Brantas Abipraya untuk membatalkan perjajian yang telah dibuat sebelumnya.
Setelah beberapa saat, Saiko, Humas PT. Brantas Abipraya akhirnya menemui para demonstran untuk melakukan mediasi. Sepuluh orang perwakilan demonstran diterima dan dipersilahkan masuk untuk melakukan audensi, diwakili oleh Santani, Jainudin, Uki, dan para masa demonstran lainnya.

Dari video yang diterima redaksi biem.co, terlihat, proses audiensi ini didampingi jajaran kepolisian dari Polres Cilegon. Turut hadir pula Kapolsek Pulo Merak, Supandriatna.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan demonstran meminta PT Brantas Abipraya untuk membatalkan perjanjian yang mengatasnamakan lingkungan yang dibuat oleh oknum yang mengatasnamakan lingkungan. Warga menganggap perjanjian tersebut merugikan masyarakat sekitar.

Koordinator aksi, Santani, menyatakan, “kami meminta kepada PT Brantas Abipraya untuk membatalkan perjanjian yang mengatas namakan lingkungan tapi faktanya bukan dengan (untuk) lingkungan”.

Audiensi berjalan kondusif dan membuahkan kesepakan bahwa PT Brantas Abipraya akan memperbaiki dan akan melakukan kordinasi terkait dengan tiga kelurahan yang berada di sekitar lingkungan pembangunan, diantaranya Kelurahan Kebondalem, Kelurahan Ramanuju dan Kelurahan Masigit. (Ilham)