KOTA SERANG, biem.co — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) mendesak pihak Imigrasi untuk transparan soal data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang yang berlokasi di Jalan Warung Jaud, Kota Serang, Selasa (12/03/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa menilai keberadaan TKA di tanah jawara ini semakin banyak dan membuat warga lokal sulit mencari pekerjaan.
“Kita ingin mengetahui jumlah warga negara asing, khususnya di Kabupaten Serang, karena WNA di sana yang sempat viral jumlahnya tidak sedikit,” ujar Busairi, Ketua Umum Hamas.
Busairi menjelaskan, terkait ekonomi Indonesia saat ini sudah mendeskripsikan tangisan keras dengan air mata yang semakin mengering. Sama halnya kesempatan kerja yang semakin sempit, bahkan tak mampu lagi menampung pekerja yang bertambah setiap tahun.
“Di tengah kondisi seperti ini, tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia semakin ramai,” katanya.
Padahal lanjutnya, menurut UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja asing adalah WNA yang sudah memiliki visa yang bermaksud bekerja di Indonesia. Di dalam UU tersebut juga mengatur soal pengusaha dilarang memperkerjakan orang-orang asing tanpa izin tertulis dari instansi terkait.
“Kami Hamas melihat kondisi yang terjadi, kami menemukan ada WNA yang tidak mempunya paspor. Kami meminta kejelasan dan buktikan data yang kami miliki dan sinkronisasi dengan imigrasi benar atau tidaknya warga negara asing yang bekerja tanpa paspor,” pungkasnya. (Juanda/red)