KOTA SERANG, biem.co — Siti Aisyah yang menjadi terdakwa dugaan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadapnya.
Mendengar kabar tersebut, warga Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang sangat senang dan berencana akan menggelar doa bersama serta tasyakuran pasca pembebasan tersebut.
“Mendengar berita Aisyah bebas, kami warga bangga dan gembira. Saya tahu kabar Aisyah bebas tadi jam 9 pagi sesaat setelah ditelepon wartawan,” kata Suhendi, saudara Aisyah, Senin (11/03/2019).
Suhendi yang juga merupakan tetangga Aisyah menyebut bahwa selama Aisyah menjalani masa persidangan di Malaysia, masyarakat Rancasumur setiap malam Jumat dan malam Selasa selalu mendoakan supaya Aisyah diberi kebebasan.
“Alhamdulillah hari ini Aisyah dibebaskan. Kami selaku warga sungguh senang dan gembira, berarti itu tanda doa kami didengar oleh Allah SWT. Terima kasih kepada pemerintah dan semua yang membantu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhendi mengatakan, selama ini kehidupan Aisyah terkenal baik di kalangan warga. Ia terbilang pemalu, hingga warga mengaku kaget ketika mendengar berita Aisyah terlibat pembunuhan.
“Kami juga sudah yakin sejak awal Aisyah tidak ikut terlibat. Kalau orang tua Aisyah, mereka sudah berangkat sejak malam ke Jakarta untuk menjemput Aisyah,” ungkapnya. (Juanda/red)