Kabar

Bawaslu Kabupaten Serang Minta Dewan Tak Manfaatkan Reses untuk Kampanye

KABUPATEN SERANG, biem.co — Bawaslu Kabupaten Serang kembali mengimbau dan meminta anggota DPRD Kabupaten Serang yang kembali nyaleg untuk tidak berkampanye di kegiatan reses.

Hal itu disampaikan Ari Setiawan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang. Ari menjelaskan, kegiatan reses anggota legislatif yang akan berlangsung awal Maret ini diharapkan bersih dari kampanye terselubung para anggota legislatif yang sebagian besar kembali nyaleg di pemilu 2019.

Menurutnya, kegiatan reses anggota dewan difasilitasi oleh negara. Oleh karena itu, ia mengimbau para anggota dewan yang juga caleg tidak melakukan kampanye terselubung.

“Bawaslu akan memantau kegiatan reses, apabila ditemukan ada indikasi kampanye terselubung, kami akan segera melakukan pencegahan,” ujarnya.

Menurut agenda, DPRD Kabupaten Serang akanmenggelar reses untuk menyerap aspirasi di dapilnya dari tanggal 4 hingga 8 Maret mendatang. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button