CILEGON, biem.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pada pemilu 2019 di Ruang Meeting Hotel Sukma Cilegon, Senin (04/03/19).
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para pengawas yang berada di tiap-tiap kelurahan yang ada di Kota Cilegon.
“Ada 43 orang pengawas dari 43 kelurahan yang ada di Cilegon yang akan kami berikan bimbingan secara teknis,” katanya.
Lebih lanjut, Siswandi menyebut bahwa kegiatan ini juga dilakukan agar para pengawas yang ada bisa menangani secara teknis jika menemukan pelanggaran kampanye, terutama dalam waktu-waktu yang semakin mendekati hari Pemilihan.
“Bagaimana pun Pengawas Kelurahan itu adalah inti garda terdepan dari Bawaslu. Dan mereka juga yang mempunyai personel Pengawas TPS, sehingga mereka harus dibekali pengetahuan tentang apa saja yang diperbolehkan dan apa saja yang dilarang dalam kegiatan kampanye ataupun dalam kegiatan pemungutan suara nantinya,” tukasnya. (arif/red)