KOTA SERANG, biem.co — Kecepatan dan respon Polres Serang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan, membuahkan hasil. Tak kurang dari enam jam, pelaku behasil ditangkap, Senin (04/03/19).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya keberhasilan Kapolres Serang dan jajaran Reskrim, dalam menangkap pelaku pembunuhan balita dengan inisial (JN), bocah balita berusia 2 tahun yang tewas di tangan ayah tirinya. Sedangkan JI (42), sang ibu selamat, meski mengalami luka-luka bacokan di sekujur tubuhnya.
Edy mengatakan, balita laki-laki tersebut tewas dengan kondisi mengenaskan, dimana ada luka sayatan pada bagian leher. Pelaku Hermawan (32), yang merupakan suami JI dan sekaligus ayah tiri dari korban bocah JN, telah berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Serang dan sempat menjadi pelampiasan amarah warga setempat.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, menyampaikan bahwa persitiwa keributan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian balita ini terjadi di Kampung Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Dilaporkan Indra, belum diketahui penyebab terjadinya aksi penganiayaan suami terhadap istri dan anak tirinya ini.
“Tersangka sudah berhasil kita amankan, namun motif dari kejadian ini belum kami ketahui, karena baik pelaku ataupun istrinya yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Serang.
Menurut Kapolres Serang, dari hasil keterangan sementara, peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui oleh Nimah (45), tetangga korban yang mendengar suara teriakan JI dari dalam rumahnya. Mendengar teriakan minta tolong, Nimah bergegas ke luar rumah dan mendapati korban dalam keadaan berlumuran darah.
“Di saat bersamaan, warga melihat tersangka Hermawana melarikan diri ke luar rumah, mengarah ke proyek di Kawasan Industri Modern. Melihat itu, warga seketika melakukan pengejaran dan berusaha menangkap. Dibantu sejumlah petugas satpam, tersangka akhirnya berhasil diringkus,” ujarnya.
Selain itu, warga setempat marah karena ulahnya ini. Tak ayal, warga melampiaskan kemarahannya dengan mengahajar tersangka. Beruntung petugas dari Polres Serang bertindak sigap mengamankan tersangka. Karena luka-luka yang dialami, tersangka dilarikan ke Puskesmas setempat, kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk korban JI yang tak lain ibu kandung JN yang menderita luka bacokan di beberapa bagian tubuh dilarikan ke Klinik Verena Medika di Desa Blokang, Kacamatan Bandung,” terang Kapolres Serang. (juanda/red)