biem.co – Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menilai turnamen pramusim Piala Presiden 2019 yang telah resmi diselenggarakan pada Sabtu, (2/3/2019) lalu bertentangan dengan statuta PSSI.
Hal itu lantaran Pejabat Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, bertindak sebagai Ketua Organizing Committee.
“Bayangkan pejabat Ketua Umum PSSI turun langsung sebagai Ketua Panpel? Seperti tidak ada orang lain lagi. Lalu siapa yang melakukan pengawasan? Bagaimana bisa PSSI mengawasi dirinya sendiri?” kata Akmal dilansir dari indosport.com.
Selain Iwan, ada juga sosok Exco PSSI yang mengisi Sterring Committee Piala Presiden 2019, yakni Condro Kirono, Dirk Soplanit, Gusti Randa, Refrizal, Yoyok Sukawi, Yunus Nusi, Papat Yunisial, Very Mulyadi dan Juni A. Rahman.
“Karena adanya sejumlah Exco PSSI yang menjadi panitia di Piala Presiden 2019 ini, maka saya katakan jika turnamen pramusim itu melanggar aturan otoritas tertinggi sepak bola Indonesia,” tambahnya.
Berdasarkan Pasal 4 ayat 1 poin G, lanjut Akmal, PSSI mempunyai tugas mengawasi semua bentuk pertandingan yang berlangsung di wilayahnya.
Lebih lanjut, menurut Akmal, gelaran Piala Presiden 2019 ini justru membuat PSSI lupa dengan tugas wajib mereka untuk menuntaskan Piala Indonesia 2018.
“Kita bisa lihat, turnamen resmi PSSI itu harus dikorbankan dan baru akan dilanjutkan saat musim kompetisi 2019,” tandasnya. (eys)