CILEGON, biem.co — Wali Kota Cilegon Edi Ariadi melakukan rapat sosialisasi dan koordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon, serta Kepolisian Resort (Polres) Cilegon, terkait satuan tugas daerah penanganan dan penegakan hukum hibah dan bansos APBN kota Cilegon. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Sekda (Sekretaris daerah) Kota Cilegon, Kamis (28/02/2019).
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah langkah untuk mengawal dana hibah dan bansos (bantuan sosial) agar penyalurannya tepat sasaran.
“Kegiatan ini sebenarnya untuk mengawal agar penyalurannya tepat sasaran,” ucapnya.
Lanjut Edi, Pemkot Cilegon mendapatkan dana hibah dan bansos hampir 30 triliun, untuk program non tunai dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Senada juga dikatakan Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, bahwa Polres Cilegon siap bekerja sama dengan Pemerintah Cilegon untuk mengawal penyaluran dana hibah dan bansos sehingga tepat sasaran.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali tadi, kita sama-sama mengawal dan bekerja sama dengan rekan-rekan dari pemda yang dalam hal ini adalah Dinas Sosial,” tuturnya.
Menurut Rizki bahwa dalam penyaluran dana bansos dan hibah ini memiliki potensi untuk disalahgunakan, sehingga harus benar-benar dikawal dengan baik. (Arif)