Kabar

Dana Sharing Interechange Mandeg, Pemda Ancam Perusahaan

KABUPATEN SERANG, biem.co ­– Terkait dana sharing proyek interchange, hingga kini Pemda Serang masih kesulitan untuk menagih ke perusahaan di wilayah Serang Timur. Namun demikian pemda mengancam perusahaan yaitu tidak akan dipermudah dalam hal layanan perpanjangan izin atau lainnya sebelum dana sharing interchange dibayar.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, di ruangannya. Menurutnya hingga saat ini komitmen perusahaan untuk iuran atau bayar dana sharing interchange Cikande masih jalan di tempat, tidak ada perubahan.

Namun demikian pihaknya masih terus menagih ke perusahaan-perusahaan untuk membayar dana sharing tersebut. Pasalnya hingga saat ini dana sharing dari perusahaan masih di bawah Rp10 miliar dari total kurang lebih Rp62 miliar, padahal perusahaan di Serang Timur capai ratusan.

Meski sudah menggandeng kejaksaan, namun itu juga belum ada perubahan signifikan. Perusahaan masih banyak yang mengelak untuk membayar iuran interchange. Pemda pun mengancam perusahaan jika mereka butuh pemda, seperti perpanjangan izin atau lainnya maka mereka harus menyelesaikan iuran dana sharing tersebut.

Diharapkan perusahaan dan pengusahanya sadar akan kewajibannya dalam membayar iuran tersebut, sehingga komitmennya dalam membayar iuran interchange terpenuhi. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button