Kabar

DKCS Kota Cilegon Tingkatkan Pelayanan Pembuatan KK dan KTP

CILEGON, biem.co — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon melakukan sosialisasi kepada aparat pemerintah yang ada di Kelurahan Cibeber dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Senin (25/02/19).

“Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang bagaimana agar pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembuatan KK dan KTP bisa lebih cepat, dan tidak memerlukan lagi surat pengantar dari RT/RW,” ujar Kepala DKCS Kota Cilegon Soleh.

Dikatakan Soleh, peningkatan pelayanan dalam bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat tersebut sudah dimulai sejak Senin (25/02/19).

“Kami sudah bekerja sama dengan Kecamatan Cibeber, sehingga nantinya masyarakat yang mau bikin KK atau KTP tidak lagi repot bolak-balik ke DKCS. Itu sudah bisa diurus di kecamatan, insya Allah kami akan berlakukan pada hari ini juga,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Cibeber Noviyogi mengatakan pihaknya mendukung penuh sosialisasi tersebut.

“Kegiatan seperti ini bagus karena mementingkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Kami siap memberikan apa yang dibutuhkan oleh dinas, seperti ruangan dan lain-lain,” pungkasnya. (arif/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button