KOTA SERANG, biem.co — Sesuai dengan amanat UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perorangan secara merata di seluruh Indonesia.
Berangkat dari amanat UU No. 18 tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI melangsungkan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Pengawasan Keamanan, Mutu Gizi dan Manfaat Pangan Olahan Risiko Tinggi, yang dihelat di salah satu aula rumah makan di Kota Serang, Sabtu (23/02).
Target peserta pada kegiatan tersebut sebanyak 500 orang individu dari komunitas masyarakat di Kota dan Kabupaten Serang. Kegiatan ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis community knowledge yang dapat berdampak pada kemandirian individu dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman dan sehat.
Kegiatan KIE ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahamanan masyarakat terhadap keamanan pangan, dan meningkatkan kapasitas individu dalam komunitas masyarakat untuk mengadopsi praktik keamanan pangan.
Tampil sebagai narasumber diantaranya Alex Sander Kepala Subdirektorat Inspeksi Pangan Olahan Tertentu Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, dan Kartika Yudhisti (Anggota Komisi IX DPR RI).
Alex (sapaan hangat) mengatakan keracunan makanan masih sering terjadi di masyarakat, hal tersebut dikarenakan kurang sampainya informasi mengenai keamanan bahan tambahan makanan, maka dari itu melalui KIE ini semoga masyarakat bisa lebih memahami.
“Saya sangat senang dengan kerjasama sosialisasi mengenai pangan aman ini, semoga masyrakat kedepannya bisa memilih dan mengonsumsi makanan itu semakin cerdas. Sehingga kasus-kasus KLB (Kejadian Luar Biasa) keracunan pangan dan gizi buruk bisa tidak adalagi,” ungkapnya kepada biem.co, Sabtu (23/02).
Sementara Kartika Yudhisti (Anggota Komisi IX DPR RI) mengatakan, masih banyaknya masalah-masalah keamanan makanan di masyarakat, maka dengan kegiatan ini semoga masyarakat bisa tercerahkan.
“Masih banyak ditemukannya terkait keamanan makanan tambahan di masyarakat Kabupaten Serang, dan itu yang melatarbelakangi kegiatan ini dihelat, semoga dengan pemaparan yang menarik dari pakar makanan bisa memberikan pemahaman dan lebih awareness bagaimana menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan yang dijajakan produsen, dan juga untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha makanan supaya menambah mutu makanannya terjamin dan layak untuk konsumsi,” ungkapnya. (IY)