Kabar

Lantik Walikota Cilegon, Gubernur Tegaskan untuk Patuhi Aturan

CILEGON, biem.co – Gubernur Banten Wahidin Halim melantik Edi Ariadi, Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021, di Pendopo KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Rabu (20/02/2019). Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan kepada Walikota Cilegon yang baru agar dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang berlaku secara konsisten dan tidak terjebak dalam persoalan hukum hingga akhir masa jabatannya.

Pelantikan Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon telah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.36-264 tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Cilegon Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 11 Februari 2019 dengan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Harus bekerja sesuai dengan peraturan, undang-undang, konstitusi, hukum dan ketentuan-ketentuan agar tidak melakukan penyimpangan,”ujar Gubernur.

Terkait bantuan keuangan untuk Kota Cilegon, Gubernur mengatakan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu yang menjadi kebutuhan prioritas dan kemampuan Pemprov Banten untuk memberikan bantuan kepada Kota Cilegon.

Pelantikan Walilkota Cilegon, Edi Ariadi oleh Gubernur Banten, KP3B, (Rabu, 20/02/2019)

“Kita lihat dulu, buat apa saja, dan kita kan harus berkeadilan,” tuturnya.

Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang turut hadir dalam acara pelantikan mengucapkan selamat atas dilantiknya Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon. Setelah pelantikan ini, Wagub meminta Edi untuk langsung menjalankan tugas agar dapat mencapai target perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan Pemkot Cilegon periode 2016-2021. Selain itu, dapat memaksimalkan pelayanan publik dna program-program lainnya agar memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Cilegon.

“Dalam konteks pemerintahan, bagaimana menjaga fungsi koordinasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, khususnya Kota Cilegon. Bagaimana kita dapat bersama-sama mensinergikan program kebijakan untuk dapat mencapai tujuan yang memang sudah diaplikasikan sesuai dengan rencana kerja baik itu dari Pemprov Banten maupun Pemkot Cilegon tentunya,” jelas Andika.

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik Walikota Cilegon Edi Ariadi, KP3B, Rabu (20/02)

Walikota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan, setelah dirinya dilantik, target yang menjadi fokus dalam dua tahun sisa masa jabatannya adalah penyelesaian pekerjaan yang tercantum dalam RPJMD Kota Cilegon 2016-2021.

“Banyak, ada mega proyek Jalan Lingkar Utara, Stadion juga belum selesai, dan Pelabuhan. Itu yang belum, ya hutang lah, termasuk pengendalian banjir,” jelas Edi.

Untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tersebut, Edi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten berkaitan dengan bantuan anggaran yang diperlukan kedepan.

“Saya sih berharap, program dan pekerjaan yang besar, kan sport center dan alun-alun kemarin itu bantuan dari Pemprov juga, tapi kan kelihatan bagus kan?. Nah, percaya saja sama Cilegon, dikasih duit yang banyak pasti bagus lah hasilnya,” kata Edi. (ist)

Editor: Jalaludin Ega

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button