KOTA SERANG, biem.co – Upaya ratusan Eks Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengajukan permohonan untuk dapat berjualan kembali di lingkungan Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang masih harus menunggu hasil dari pembahasan lanjutan antara pihak Pemerintah Kota Serang bersama perwakilan eks PKL pada hari Rabu (27/2/2019) mendatang.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dalam hal tersebut lingkungan stadion tidak dapat digunakan untuk para PKL.
“Saya mengambil kesimpulan kalau stadion tidak bisa digunakan untuk pedagang,” ujar Syafrudin kepada awak media usai audiensi, Rabu (20/02).
Kendati demikian, Syafrudin akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut dan telah diagendakan ulang untuk pertemuan antara eks PKL bersama pihak Pemerintah Kota Serang.
“Saya memberikan kesempatan, karena ini merupakan keputusan bersama, maka nanti akan kami undang kembali pada Rabu tanggal 27 mendatang,” terangnya.
Untuk menyimpulkan persoalan PKL tersebut pada pertemuan selanjutnya, Walikota Serang menuturkan akan mengundang berbagai unsur yang ada kaitannya dengan PKL.
“Kami akan undang mereka untuk menyimpulkan masalah tersebut,” tuturnya.
Namun, Syafrudin mengaku untuk tingkat kemungkinan para eks PKL menempati kembali kawasan stadion akan sulit.
“Untuk kemungkinan, kayaknya ya sulit,” tandasnya.
Sementara itu, untuk persoalan adanya preman yang menghalang-halangi para eks PKL yang akan membuka lapak di Kepandean, dikatakan Syafrudin akan ditinjau secara langsung pada hari Jum’at (22/02) mendatang.
“Jum’at saya akan tinjau kesana, keberadaannya,” pungkasnya. (Iqbal)